Category: Tugas Kuliah


 BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia merupakan makhluk tuhan yang paling dinamis. Dengan akal dan pikirannya, manusia senantiasa berubah dan beradaptasi dengan lingkungannya untuk dapat bertahan hidup. Manusia berhasil membentuk placenya, secara perlahan mereka juga mengembangkan masyarakatnya hingga terbentuk sebuah network society[1]. Ekonomi dan budaya merupakan hasil dari network society. Pada era modern, network society telah di dominasi oleh gelombang kapital, ide dan manusia.[2] Jaringan masyarakat tersebut dibawa melalui berbagai hubungan yang tidak dibatasi oleh teritori. Ringkasnya adalah manusia terus berkembang sehingga menciptakan sebuah hubungan bagi masyarakat lainnya tanpa batas dengan penyebaran informasi yang begitu cepat. Hal ini sering disebut sebagai globalisasi dan dengan arus modernisasi yang terus berkembang efek dari hal ini semakin meluas dengan menjangkau ke seluruh daerah di dunia. Globalisasi menyebabkan keadaan dimana semua tempat berubah dan terlihat sama satu dengan lainnya sehingga tempat tersebut kehilangan keunikannya.

Salah satu keunikan yang dapat berubah sebagai hasil dari globalisasi tersebut adalah makan dan minuman tradisional sebagai sebuah hal yang manjadi kekhasan pada pada suatu daerah. Dikhawatirkan dengan semakin meluasnya dampak globalisasi maka makanan dan minuman tradisonal ini menjadi hilang karena mendapat saingan dari makanan atau minuman lain hasil dari kebudayaan baru. Oleh sebab itulah diperlukan sebuah tindakan untuk tetap menjaga kelestarian dari budaya dan tradisi dari setiap daerah untuk tetap memiliki makanan dan minuman tradisional khas mereka.

Kuliah Kerja Nyata Universitas Indonesia pada tahun 2011 memiliki salah satu tujuan untuk merekatkan daerah perbatasan dan pulau terluar di Indonesia untuk tetap menjaga kelestarian kebudayaan dari tempat daerah pelaksanaan program. Salah satu program tersebut dijalankan melalui kegiatan Unit Ketrampilan Mandiri Makanan dan Minuman Khas. Dari program ini nantinya diharapkan bahwa daerah tempat pelaksanaan K2N UI 2011 tetap memiliki kelestarian dalam menjaga keunikan khas daerahnya masing-masing.

1.2 Ekonomi

Kegiatan ekonomi masyarakat perbatasan lebih banyak terkonsentrasi pada sektor pertanian. Sekitar 40 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten-kabupaten perbatasan disumbang oleh sektor pertanian. Sektor pertanian ini meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Kegiatan pertanian tanaman pangan yang mendominasi adalah padi sawah. Kegiatan perkebunan yang paling banyak digarap, artinya dikerjakan secara hampir merata oleh masyarakat perbatasan, adalah perkebunan karet, kelapa dalam, kakao (coklat) dan lada. Perkebunan kopi baru dikembangkan masyarakat di beberapa kecamatan seperti Paloh, Sekayam, Entikong, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Perkebunan sawit baru berkembang di Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Badau, sedangkan kegiatan peternakan hampir merata di semua kecamatan, terutama untuk peternakan sapi, kambing, babi, ayam dan itik. Di Badau sendiri kegiatan pertanian dan perkebunan di dominasi dengan hasil padi, Karet dan Lada.

Tabel 2.          Kegiatan Pertanian dan Perkebunan di  Kawasan Perbatasan Kalimantan Tahun 2000

No.

Kecamatan

Padi Sawah (Ha)

Karet    (Ha)

Kelapa (Ha)

Lada (Ha)

Kakao (Ha)

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

Paloh

Sajingan Besar

Jagoi Babang

Seluas

Sekayam

Entikong

Ketungau Hulu

Ketungau Tengah

Empanang

Putussibau

Badau

Batang Lupar

Embaloh Hulu

Puring Kencana

4.182

183

ta

ta

1.890

619

644

21

694

379

54

44

30

431

ta

ta

2.020

1.125

ta

ta

697

1.037

88

604

1.061

81

797

ta

ta

36

ta

ta

19

10,5

281

ta

ta

280,5

159,5

ta

ta

33

0,5

94

41

27,5

49

11

ta

ta

720

334

ta

ta

38

27

Ket : ta = tidak ada data, Sumber : Sanggau dalam Angka (2001), Sintang dalam Angka (2001), Sambas dalam Angka (2001), Kapuas Hulu dalam Angka (2001)

Di Kalimantan Barat ada tiga etnis dominan yaitu Dayak, Melayu dan Cina dengan karakteristik persebaran yang berbeda secara geografis. Melayu cenderung banyak mendiami daerah pesisir atau hilir, Dayak cenderung mendiami daerah pedalaman atau hulu, dan Cina cenderung tersebar pada daerah-daerah tertentu saja seperti Pontianak, Sambas, Mempawah, Sanggau dan Singkawang. Meskipun kategorisasi diantara ketiga etnis ini hanya Cina yang lebih tegas mengikut pada bentuk fisik. Sedangkan kategori Melayu dan Dayak adalah sesuatu yang tidak kaku. Paling tidak “Dayak” mengacu pada penduduk “asli” yang beragama Katolik dan bermukim di daerah pedalaman. “Melayu” mengacu pada penduduk “asli” yang tinggal di pesisir dan beragama Islam. Sedangkan “Dayak” yang pindah agama ke Islam juga  dikategorikan sebagai “Melayu”.

Dayak sendiri sebagai kategorisasi penduduk asli seperti dideskripsikan di atas juga memiliki kategorisasinya sendiri. Ada banyak kategorisasi yang dibuat berkaitan dengan “penduduk asli” Kalimantan atau Borneo. Menurut para penulis, terutama Jan B. Ave dkk., mengkategorikan “penduduk asli” Kalimantan terdiri dari “Punan” dan “Dayak”. Punan adalah nama kolektif untuk menyebut kelompok penduduk yang mata pencahariannya berburu binatang, meramu, dan menangkap ikan. “Dayak” identik dengan “Hulu” dan “Sungai.” Hulu dan sungai ini dalam konteks “ke-Dayak-an” juga mengacu pada dua hal yaitu pola pergeseran tempat tinggal dan orientasi penentuan tempat tinggal. Kecenderungan “Dayak” bergerak semakin ke pedalaman dalam menentukan lokasi perkampungan mereka. Dari hilir, jika semakin banyak pendatang yang tinggal di sekitar mereka, mereka akan pindah ke arah “hulu” sungai. Kemudian, daerah aliran sungai merupakan pilihan utama mereka dalam memilih lokasi pemukiman. Ini berkaitan dengan sarana transportasi dan hubungan mereka dengan “dunia luar.” Bentukan pola semacam ini dimungkinkan karena di hampir seluruh Pulau Kalimantan (Borneo) merupakan areal yang dialiri oleh sungai dan merupakan dataran rendah berawa.

Selain hubungan etnis, Orang Perbatasan juga mempunyai perkaitan lain secara sosial dan ekonomi. Dari 97 kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia, 5 kecamatan dengan 39 desa diantaranya berada dalam teritori Kabupaten Kapuas Hulu (Budiarto 2003: IV.12). Desa dan kecamatan ini sebagian besar memiliki akses jalan darat ke daerah di Malaysia, meskipun jalur tersebut bukan jalur resmi dan bukan jalan raya, tapi jalan setapak atau jalan tanah dan batu yang sudah digunakan oleh warga di perbatasan sebagai akses untuk hubungan sosial dan ekonomi mereka dengan orang di Serawak jauh sebelum Indonesia dan Malaysia memproklamirkan diri menjadi negara merdeka.

1.3 Potensi Alam

Masyarakat Desa Semuntik memilki  potensi alam yang sangat baik. Hampir seluruh kebutuhan pangan dapat dipenuhi melalui alam sekitar. Mereka memiliki ladang perkebunan dan padi untuk memenuhi kebutuhan sayur dan makanan pokok. Kebun karet merupakan jenis yang cukup populer, hampirUntuk kebutuhan protein hewani mereka dapat memenuhinya dari hewan ternak; babi, ayam, dan anjing. Mereka juga memiliki Sungai Semuntik yang merupakan sumber lauk pauk/protein utama. Berbagai jenis ikan air tawar dihasilkan dari sungai ini.

1.4 Rumusan Masalah

Warga Desa Semuntik masih memiliki ketergantungan yang tinggi dengan negara malaysia. Hampir seleuruh kebutuhan pokok yang ada disana berasal dari malaysia. Hal ini dikarenakan jarak yang lebih dekar dengan salah satu kota besar (Lubok Antu) Malaysia dibandingkan dengan jarak kota besar di Indonesia. Selain itu sulitnya menjangkau daerah ini juga menyebabkan kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung bagi warga Desa Semuntik untuk dapat mengakses kesejahteraan sebesar-besarnya. Tidak hanya itu pendidikan warga disana juga masih masih terbilang rendah karena jarang sekali ada tenaga pendidik yang mau ditugaskan ditempat terpencil seperti Desa Semuntik.

Hal tersebut menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan di desa ini. Diperlukan adanya tindakan untuk mengatasi masalah tersebut dan salah satu caranya dapat dilakukan melalui program Unit Ketrampilan Mandiri  serta Inventarisasi Makanan dan Minuman Tradisional khas Semuntik. adapun rumusan masalah yang didapatkan adalah:

  1. Bagaimana upaya untuk dapat meningkatkan pengetahuan warga Desa Semuntik dalam mengelola sumber daya pangan mereka agar memiliki daya jual yang lebih tinggi?
  2. Potensi apa saja yang dimiliki warga Desa Semuntik dalam bidang makanan dan minuman tradisional?

1.5 Tujuan Kegiatan
Tujuan utama kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan pengetahuan warga Desa Semuntik untuk dapat mengelola sumber daya mereka agar memiliki daya jual yang lebih tinggi
  2. Meningkatkan kesejahteraan warga Desa Semuntik melalui program UKM dan inventarisasi makanan dan minuman tradisional.

1.6 Manfaat
Manfaat yang dapat dirasakan melalui kegiatan ini antara lain:

  1. Meningkatnya pengetahuan warga Desa Semuntik untuk dapat mengelola sumber daya mereka agar memiliki daya jual yang lebih tinggi khususnya dalam lingkup makanan dan minuman tradisional mereka.
  2. Meningkatkan pendapatan warga Desa Semuntik dari program yang dijalankan karena meningkatnya daya jual makanan dan minuman tradisional di mata masyarakat luar negeri dan juga dalam negeri.
  3. Melakukan inventarisasi produk makanan dan minuman asli warga Desa Semuntik sehingga dapat dapat menjadi ciri khas desa tersebut.

BAB II

DESKRIPSI

Secara administratif kecamatan Badau terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Wilayah ini memiliki luas 70.000 Ha. Daerah ini berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia. Jarak Badau dengan ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 120 km, dengan ibu kota provinsi Kalimantan Barat mencapai lebih kurang 1000 km. Sementara dengan Lubok Antu Sarawak Malaysia hanya berjarak 10 km saja.

Iban dan Melayu merupakan suku terbesar di Kecamatan Badau. Berdasarkan klasifikasi statistik daerah, dari jumlah 6000 lebih penduduk di Kecamatan Badau, dianggarkan suku Iban mencapai kurang lebih 60 %. Sementara suku Melayu berada pada jumlah terbesar kedua, sekitar 31 %. Selebihnya sejumlah 9 % adalah suku-suku lain seperti Kantuk, Jawa, Minang, dan lain-lain. Besarnya jumlah masyarakat Iban di Badau dapat dilihat dari wilayah persebarannya yang menempati 16 kampung dari 19 kampung yang ada di wilayah Kecamatan Badau. Sedangkan orang Melayu tersebar di empat kampung saja, yakni Badau 1, Badau 2, Raden Sura dan Pulau Majang.[3] Dua tahun yang lalu hampir sebagian besar masyarakatnya daerah Badau menjadi TKI di Malaysia. Namun saat ini hampir sebagian besar penduduknya bekerja di sektor perkebunan, pertanian dan lain-lain yang merupakan pekerjaan dalam negeri.

Daerah ini memiliki potensi yang baik dalam bidang perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Dari bidang perkebunan dihasilkan kayu bulat, kelapa sawit, dll. Bidang perikanan menyumbangkan bermacam-macam ikan seperti jelawat, semah, toman, tengadak, dll. Selain itu juga produk-produk andalan disana berupa madu, ayam kampung, buah-buahan, kopi dan lada. Sedangkan dari sektor pariwisata wilayah ini termasuk dekat dengan Taman Nasional Danau Sentarum yang sangat potensial dijadikan sebagai objek wisata alam.

Putusibau sebagai ibukota kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah terdekat bagi Badau dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari. Persoalan  yang menghambat kegitan ini adalah jarak antara Badau dan Putusibau. Untuk dapat mencapai Badau dari Putusibau dibutuhkan kurang lebih 8 jam dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan untuk mencapai Lubok Antu, Malaysia, dari Putusibau hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, sehingga masyarakat Badau lebih memilih untuk mengambil pasokan kebutuhan sehari-hari dari Lubok Antu, Malaysia. Selain itu, jarak antara Badau dan Pontianak melewati Entikong-Serian-Lubok Antu membutuhkan waktu selama 10 jam, sedangkan jika dari melawati Sanggau-Putusibau dibutuhkan waktu sekitar 22 jam. Jarak ini akhirnya menyebabkan harga barang kebutuhan sehari-hari dari Putusibau lebih mahal dibanding Lubok Antu.[4] Hampir 80 % kebutuhan makanan dan  minuman sehari-hari warga Kecamatan Badau dipasok dari Lubok Antu. Berdasarkan pantauan media lokal dan informasi dari warga setempat, pasokan kebutuhan sehari, seperti daging sapi, daging ayam, ikan laut, udang laut, sayuran, buah, susu, dan gula dibeli dari Lubuk Antu. Produk dominan dari Indonesia di pasaran Badau hanya obat-obatan , pakaian dan rokok.

Program pengembangan potensi lokal berbasi UKM makanan dan minuman akan kami jalankan di desa Semuntik, Badau. Sebagai lokasi sasaran untuk K2N 2011, desa Semuntik yang berada diBadau memiliki potensi-potensi alam yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat disana. Potensi yang akan dikembangkan akan berfokus pada makanan dan minuman asli daerah Semuntik dengan cara pengembangan masyarakat yang berarti menggali dan memaksimalkan potensi yang sudah ada di masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Intervensi masyarakat yang dilakukan akan mengikutsertakan peran masyarakat. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk mengembangkan potensi lokal yang mereka miliki, tetapi juga dalam rangka membangun semangat dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

2.1 Profil Desa Semuntik

Desa Semuntik terletak di Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan data dari kecamatan, desa ini memiliki memiliki 248 orang penduduk dengan 128 orang laki-laki dan 120 orang perempuan. Jumlah Kepala Keluaraga (KK) di Desa ini tediri dari 74 KK. Desa Semuntik memiliki dua dusun yaitu Dusun Semuntik dan Dusun Pesayah. Luas wilayah dari Desa Semuntik adalah 53,83 KM yang sebagia besar area tanahnya merupakan perkebunan. Jarak dari desa ini ke pusat kecamatan adalah 6 KM. Desa ini memiliki fasilitas satu buah sekolah dasar, satu buah Pusat Kesehatan Desa, dan satu Kapel Katolik.

Untuk mencapai desa ini dari kecamatan jalan yang dilalui cukup berat mengingat jalan untuk menuju desa ini belum diaspal dan masih berupa tanah merah. Desa ini belum dialiri listrik sehingga sebagian besar warga disini mendapatkan listrik dari genset pribadi mereka. Daerah ini juga cukup sulit mendapatkan sinyal telepon genggam dan hanya ada satu profider telepon genggam yang menjangkau daerah ini.

Warga asli daerah ini adalah suku Dayak Iban namun ada juga etnis tionghoa dan suku jawa dan daerah lain yang mendiami daerah ini. Daerah ini merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Jarak dari desa ini ke salah satu kota besar di Malaysia lebih dekat dibandingkan jarak dari desa ini ke salah satu kota besar di Indonesia. Hal ini menyebabkan sebagian besar bahan pokok yang ada disini dipasok dari Malaysia.

Desa Semuntik merupakan desa paling tertinggal diantara desa lain di Kecamatan Badau. Masih jarang sekali warga yang memiliki fasilitas Mandi, Cuci, Kakus di rumahnya, sebagian besar warga melakukan MCK di sungai Semuntik. Kesadaran akan kesehatan juga masih rendah hal ini dapat dilihat secara jelas dari hasil obsevasi langsung dimana hewan peliharaan seperti Babi, Anjing dan Ayam tidak di masukkan ke kandang sehingga mereka membuang kotoran sembarangan. Sudah menjadi pemandangan yang biasa bagi daerah ini melihat kotoran hewan peliharaan yang tercecer dimana-mana.

Sebagian besar warga bekerja di pekerbunan, berladang dan juga mencari ikan di sungai. Hasil potensial daerah ini yang paling mendominasi adalah karet, beras, ikan dan juga kelapa sawit.

2.2 UKM Makanan dan Minuman Khas Semuntik

Program yang kami jalankan bernama Unit Ketrampilan Mandiri (UKM) Makanan dan Minuman Tradisional Khas Semuntik. Program ini merupakan salah satu program kelompok yang dijalankan di Desa Semuntik pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di titik Kecamatan Badau, Kalimantan Barat.

2.3 Tujuan Umum dan Khusus

  • Tujuan Umum

Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Semuntik melalui pengembangan potensi alam dan membentuk Unit Keterampilan Mandiri (UKM).

  • Tujuan Khusus
    1. Meningkatkan pendapatan warga Desa Semuntik
    2. Meningkatkan daya jual makanan dan minuman tradisional di Desa Semuntik
    3. Memperkenalkan makanan dan minuman tradsional di Desa Semuntuk

2.4 Sasaran

Sasaran program ini secara umum adalah seluruh masyarakat Desa Semuntik dan secara khususnya adalah masyarakat Desa Semuntik usia produktif 17-64 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Kami memilih warga yang cukup aktif dan mahir dalam kegiatan UKM ini.

2.5 Rencana Kegiatan

Dalam melakukan program ini, kami menggunakan metode pengembangan masyarakat yang brarti kami mencoba untuk menggali potensi yang telah ada di masyarakat agar dapat digunakan lebih maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Intervensi yang dilakukan dengan pengembangan masyarakat yang direncanakan dan ditujukan pada masyarakat Desa Semuntik dengan ikut serta melibatkan mereka secara langsung atau bersifat partisipatif.

Strategi yang dilakukan berupa assesment terhadap potensi lokal yang dimiliki masyarakat Desa Semuntik. Pemformulasian rencana aksi akan dilakukan dengan penggabungan serta penyinergisan hasil rencana program yang telah dibuat sebelumnya dengan hasil assesment. Setelah proses pemformulasian selesai kami akan langsung menjalankan program sesuai dengan rencana aksi yang telah dibuat. Evaluasi dilakukan dengan mengukur keberhasilan program yang dijalankan.

Rencana kegiatan kami adalah:
1. Assesment

Assesment meliputi pengenalan terhadap sumber pangan dan produk makanan dan minuman tradisonal. Pada assesment tahap lanjutan kami akan menentukan produk apa yang cocok untuk dijadikan produk utama UKM Desa Semuntik.

2. Pembuatan Kemasan Makanan

Hasil produksi akan kami kemas menggunakan plastik yang diberi label produksi dari Desa Semuntik, sehingga hasil produksi tersebut dapat dikenal sebagai makanan khas daerah Badau, khususnya Desa Semuntik.

3. Pendirian UKM

Program ini bersifat kondisional. Jika diperlukan maka akan dibuat UKM yang nantinya akan dikelola oleh warga dan untuk warga. UKM ini nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat Desa Semuntik dalam mengembangkan makanan dan minuman lokal mereka.

4. Pembuatan Blog tentang Makanan dan Minuman Khas Semuntik

Dilakukan setelah tim pulang dari lokasi K2N UI 2011 melalui media internet. Diharapkan blog tersebut menjadi media pulikasi makanan dan minuman tradisional yang efektif dan bisa menambah wisatawan kuliner sehingga kesejahteraan penduduk Desa Semuntik, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik.

2.6 Pelaksanaan Kegiatan
1. Assesment

Assesment meliputi pengenalan terhadap sumber pangan dan produk makanan dan minuman tradisonal. Pada assesment tahap lanjutan kami akan menentukan produk apa yang cocok untuk dijadikan produk utama UKM Desa Semuntik.

2. Pembuatan Kemasan Makanan

Hasil produksi akan kami kemas menggunakan plastik yang diberi label produksi dari Desa Semuntik, sehingga hasil produksi tersebut dapat dikenal sebagai makanan khas daerah Badau, khususnya Desa Semuntik.

3. Pendirian UKM

Program ini bersifat kondisional. Jika diperlukan maka akan dibuat UKM yang nantinya akan dikelola oleh warga dan untuk warga. UKM ini nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat Desa Semuntik dalam mengembangkan makanan dan minuman lokal mereka.

4. Pembuatan Blog tentang Makanan dan Minuman Khas Semuntik

Dilakukan setelah tim pulang dari lokasi K2N UI 2011 melalui media internet. Diharapkan blog tersebut menjadi media pulikasi makanan dan minuman tradisional yang efektif dan bisa menambah wisatawan kuliner sehingga kesejahteraan penduduk Desa Semuntik, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik.

BAB III

PEMBAHASAN

Kesejahteraan dalam arti yang luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik (Adi, 2008, hal.44). Dalam Undang-undang Kesejahteraan Sosial nomor 11 tahun 2009 (pasal 5 ayat 1) dijelaskan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial. Dalam Undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa salah satu kriteria masalah sosial adalah kemiskinan. Masalah kemiskinan pada dasarnya bukan saja berurusan dengan persoalan ekonomi semata, tetapi bersifat multidimensional yang dalam kenyataannya juga berurusan dengan persoalan-persoalan non ekonomi (sosial, budaya, politik). Karena sifat multidimensional tersebut, maka kemiskinan tidak hanya berurusan dengan kesejahteraan materi (material well-being), tetapi juga berurusan dengan kesejahteraan materi (material well-being), tetapi juga berurusan dengan kesejahteraan sosial (social-well-being) (Sumodiningrat:1999,hal.45).

Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga berdimensi struktural, psikologis, kultural, dan sebagainya. Oleh karena itu pengentasannya juga harus bersifat multidimensional. Dalam hal ini perencana pembangunan harus menghayati benar apa yang menjadi hakekat kemiskinan melalui profil kemiskinan tanpa mengabaikan ciri dan dimensi kemiskinan. Menurut Suparlan (1984,hal.124) Kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah ; yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan, sebab-sebab kemiskinan dalam Sumodiningrat (1999, hal.16) antara lain, Pertama, kemiskinan yang disebabkan oleh faktor eksternal atau faktor yang berada di luar individu. Faktor ini secara konkrit lebih bersifat hambatan kelembagaan atau struktur yang memang dapat menghambat seseorang untuk meraih kesempatan. Kemiskinan ini juga disebut dengan kemiskinan struktural. Kedua, adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor internal yang berasal dari dalam diri seseorang atau lingkungannya. Kemiskinan ini terjadi akibat dari nilai-nilai dan kebudayaan yang dianut oleh sekelompok masyarakat. Tidak bermula dari struktur sosial tetapi berasal dar karakteristik khas orang-orang miskin itu sendiri atau disebut sebagai sebagai kemiskinan kutural atau budaya.

Chambers (1983) dalam Prijono dan Pranarka (1996,hal. 64) menganalisis penyebab kemiskinan sebagai suatu kompleksitas serta hubungan sebab-akibat yang saling berkaitan dari ketidakberdayaan (powerlessness), kerapuhan (vulnerability), kelemahan fisik (physical weakness), kemiskinan (poverty), dan keterasingan (isolation). Dalam hal ini ada keterkaitan antara ketidakberdayaan dengan dimensi-dimensi yang lain. Ketidakberdayaan yang dapat membatasi akses terhadap sumber daya.

Menurut Wrihatnolo (2007, hal 21-23), Beberapa strategi dan kebijakan yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalah kemiskinan antara lain :

• Strategi pertumbuhan berkualitas (quality growth). Strategi ini bertujuan meningkatkan kesejeahteraan penduduk miskin yang ditandai dengan menguatnya daya beli masyarakat misin yang didorong oleh terciptanya penghasilan bagi keluarga miskin dan terkuranginya beban pengeluaran keluarga miskin, serta lebih jauh dapat menigkatkan kemandirian keluarga miskin dalam bentuk meningkatnya nilai simpanan atau aset keluarga miskin. Dengan demikian, kelluarga miskin dapat ikut menikmati pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas.

•  Strategi peningkatan akses pelayanan dasar bagi keluarga miskin (accessibility to basic public services). Strategi ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penduduk miskin yang ditandai dengan semakin meningkatnya kehadiran keluarga miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar, pendidikan wajib belajar, konsumsi pangan dan gizi yang bermutu, seta semakin mudahnya menjangkau fasiitas tersebut akibat semakin baiknya prasarana dan sarana dasar.

·   Strategi perlindungan sosial (social protection). Strategi ini bertujuan meningkatkan perlindungan sosial kepada kepada keluarga miskin di mana saat ini semakin banyak jumlah keluarga miskin yang belum terjangkau oleh sistem perlindungan. Sehingga dengan adanya sistem perlindungan sosial akan semakin meringankan beban hidup keluarga miskin di tengah kondisi yang rawan akan perubahan yang sangat berpengaruh terhadap daya beli penduduk miskin.

• Strategi pemberdayaan masyarakat (community development). Strategi ini bertujuan mendorong penduduk miskin untuk secara kolektif terlibat dalam proses pengambilan keputusan termasuk menanggulangi kemiskinan yang mereka alami sendiri. Masyarakat miskin bukan saja sebagai objek melainkan subjek . Strategi ini diterapkan dalam berbagai program yang menggunakan prinsip dasar bahwa apabila mempunyai kesemapatan untuk mengambil keputusan secara mandiri, orang miskin dapat berbuat yang terbaik bagi diri, keluarga dan masyarakat. Prinsipdemikian lebih lanjut dituangkan dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan yang mengandalkan kekuatan masyarakat miskin setempat. Dengan fasilitasi dari tenaga pendamping, aparat desa, dan kecamatan. Mekanisme ini efektif menghidupkan proses pemberdayaan masyarakat agar mereka mampu merencanakan, membangun, dan memelihara hasil kegiatan secara mandiri.

Dalam Undang – Undang No. 5 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), disebutkan empat strategi penanggulangan kemiskinan, yaitu :

1.  Penciptaan kesempatan (create opportunity) melalui pemulihan ekonomi makro, pembangunan yang baik, dan peningkatan pelayanan umum.

2.  Pemberdayaan masyarakat (People empowerment) dengan meningkatkan akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik.

3.  Peningkatan kemampuan (increasing capacity) melalui pendidikan dan perumahan.

4.  Perlindungan sosial (social protection) untuk mereka yang memiliki cacat, fakir miskin, kelompok masyarakat yang terisolir, serta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan korban konflik sosial.

Jika dilihat, dari berbagai bentuk upaya penanggulangan kemiskinan yang ada, salah satu upaya penanggulangan kemiskinan adalah melalui strategi pemberdayaan yang merupakan paradigma baru dalam penanggulangan kemiskinan dengan sasaran kelompok masyarakat, sebagai pelaku utama dalam pemberdayaan (Sumodiningrat, 2009, hal.48). Upaya pemberdayaan tersebut dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, maupun kelompok peduli masyarakat miskin.

3.1 Program Unit Ketrampilan Mandiri Ikan Salai

Desa Semuntik merupakan desa yang paling terbelakang diantara desa-desa lain di Kecamatan Badau. Desa ini berjarak kurang lebih 10 Km dari pusat kota Badau. Desa ini masih belum dijangkau oleh listrik dan jalan untuk menuju ke desa ini belum diaspal dan tergolong cukup sulit untuk dilewati. Desa ini memiliki satu sekolah dasar yang hanya memiliki dua guru (satu guru merangkap menjadi kepala sekolah) dan apabila sedang musim hujan mereka tidak dapat pergi mengajar karena sulitnya jalan ke Semuntik untuk dilalui.

Desa ini juga hanya memiliki satu poskesdes dengan satu bidan yang berjaga. Kesadaran warga dalam hal kesehatan juga masih kurang, hal ini dapat dibuktikan secara kasat mata dimana hewan peliharaan mereka tidak dikandangkan sehingga kotoran mereka bertebaran dimana. Selain itu masih belum semua keluarga memiliki kakus untuk buang air besar. Warga pun terbiasa menggunakan air di kali yang cukup keruh baik untuk digunakan sebagai air minum mencuci, serta mandi. secara geografis daerah ini memang dikelilingi oleh sungai dan juga perbukitan. Pada dewasa ini semakin sedikit sekali hutan primer di daerah ini digantikan dengan hutan sawit dari perusahaan.

Berdasarkan dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan di desa ini memang masih rendah. Rata-rata dari penduduk memiliki pekerjaan di bidang perkebunan atau menangkap ikan di sungai. Produk pasar mereka mereka juga di dominasi oleh produk dari malaysia karena akses yang lebih dekat ke salah satu kota besar di Malaysia (Lubok Antu) dibandingkan dengan kota besar di Indonesia (Putussibau). Suku Dayak Iban merupakan suku yang mendominasi di sekitar daerah ini baik di Indonesia maupun Malaysia. Masih minim sekali ada informasi mengenai makanan khas daerah ini dan sangat dikhawatirkan dengan semakin banyaknya makanan dan minuman modern yang masuk di daerah ini akan membuat makanan dan minuman khas daerah ini dapat hilang seiring waktu berjalan.

Desa Semuntik memiliki potensi dalam menghasilkan ikan yang cukup melimpah dari sungai mereka. Selain itu juga terdapat bumbu-bumbu yang jarang terdapat berada di tempat lain dan hanya berada di daerah ini. Bahan-bahan seperti kecala, masam, dan bumbu yang lain tersebut sering digunakan menjadi bumbu khas dalam makanan daerah Desa Semuntik.

Warga desa Semuntik sering kali menjualkan hasil kebun dan ikan mereka langsung ke pasar Lubok Antu di Malaysia. Namun karena rata-rata dari mereka memiliki pengetahuan yang rendah sehingga sering kali berkalah saing dengan produk yang sama dari malaysia atau memiliki nilai jual yang rendah dibandingkan dengan produk dari malaysia. Berdasarkan hal tersebut dirumuskanlah kegiatan yang berbasiskan UKM makanan dan minuman khas Desa Semuntik. Dari hasil observasi dan wawancara ditentukan bahwa Ikan Salai merupakan salah satu makanan yang paling mendominasi daripada makanan khas lain dari Desa Semuntik.

Ikan Salai merupakan ikan yang di asapkan hingga kering sehingga tahan lama. Warga Desa Semuntik apabila mendapatkan ikan dari sungai dalam jumlah yang besar maka ikan tersebut akan di Salai agar tahan lama. Hal ini untuk mencegah ikan membusuk mengingat mereka tidak memiliki ruang pendingin untuk menyimpan ikan-ikan tersebut. Ikan merupakan salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi oleh warga sekitar karena mudah untuk mencarinya disungai.

Proses pengumpulan informasi dimulai dari melakukan observasi pada warga yang biasa melakukan pencarian. Berdasarkan hasil wawancara dan juga observasi diketahui bahwa terdapat lima cara yang biasa dilakukan warga dalam mencari ikan yaitu:

  1. Bubu

Bubu adalah nama dari alat yang digunakan untuk mencari ikan. Alat ini menangkap ikan dengan berfungsi sebagai perangkap ikan, karena sekali ikan masuk kedalam alat ini maka tidak akan mungkin untuk keluar lagi. Bubu biasanya berbentuk seperti tabung panjang yang terbuat dari rotan. Besar dari bubu bermacam-macam ada yang mulai dari satu meter hingga mencapai dua meter. Terdapat dua macam bubu yaitu bubu duduk dan bubu biasa. Cara penggunaannya cukup mudah yaitu hanya dengan mengikatkan bubu ini di dalam kali agar ia tidak terbawa arus. Setelah menunggu beberapa hari tinggal memanen ikan dengan mengangkat bubu kedaratan.

  1. Pukat

Pukat tidak berbeda jauh dari bubu karena akat penangkap ikan ini juga bersifat sebagai perangkap ikan. Bedanya adalah Pukat berbentuk seperti jarring namun digunakan seperti bubu yaitu dengan “menanamkannya” di sungai dan perlu menunggu beberapa hari hingga ada ikan yang terperangkap di pukat.

  1. Jaring

Jaring merupakan alat yang sama biasa digunakan oleh nelayan di laut. Terbuat dari benang nilon yang dijalin dan diberi pemberat diujungnya. Jaring digunakan dengan cara dilempar ke sungai dan ditarik kembali menggunakan tali yang telah dipegang sebelumnya dan terikat di jarring. Hasil dari jarring dapat diambil saat itu juga.

  1. Pancing

Pancing merupakan cara menangkap yang paling konvensional dimana-mana. Bedanya dengan cara warga Desa Semuntik adalah mereka hanya menggunakan alat sederhana yang terbuat dari kayu panjang dan diikat dengan benang nilon yang dikasi pemberat dank ail diujungnya.

  1. Capan

Capan adalah alat penangkap ikan yang paling tradisional yang digunakan oleh warga Desa Semuntik. Capan terbuat dari rotan rotan yang dijalin membentuk seperti wadah. Cara menggunakannya sama seperti penggunaan saringan untuk menangkap ikan hanya saja capan lebih tradisional karena penangkap ikan harus melakukan secara manual dengan turun ke sungai dan menyaring ikannya menggunakan alat ini.

Biasanya ikan mudah ditangkap apabila cuaca sedang bersahabat. Tidak terlalu kering dan tidak juga sedang hujan deras. Apabila sedang beruntung warga Desa Semuntik sekitar 20 Kg ikan sekali tangkap. Apabila sedang banyaknya seperti ini biasanya mereka akan membuat ikan mereka menjadi salai.

Cara membuat salai tidak terlalu rumit karena ikan-ikan hasil tangkapan dari sungai hanya cukup di tata rapih diatas api yang dijaga jaraknya sekitar 1 Meter dari api sehingga ikan hanya mendapatkan asap dan panas dari api tersebut tanpa langsung menyentuh apinya karena dapat berakibat ikan tersebut akan terbakar. Proses pengasapan ini tergantung kebutuhan karena terdapat dua jenis salai yaitu salai kering dan salai basah. Salai kering membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan salai basah namun dapat lebih bertahan lama dibandingkan dengan salai basah. Rasa salai basah lebih enak dibandingkan dengan salai kering dan pembuatannya lebih mamakan waktu singkat namun ikan salai jenis ini tidak dapat bertahan lama. Rata-rata salai biasanya diasapkan selama lebih dari 8 jam.

Warga Desa Semuntik jarang sekali menjual ikan salai dan biasaya hanya dipergunakan untuk konsumsi mereka pribadi. Hal ini sangat disayangkan karena sebenarnya ikan salai cukup digemari oleh konsumen yang berasal dari Malaysia. Selain itu ikan salai juga merupakan makanan khas daerah ini namun masih belum dikembangkan secara serius sebagai produksi lokal.

Program Unit Kegiatan Mandiri Makanan dan Minuman Tradisional Khas Semuntik memfokuskan pada bagaimana cara pengelolaan ikan salai agar memiliki nilai jual yang tinggi serta memberikan kesadaran masyarakat untuk memiliki pengetahuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui penjualan ikan salai. Sosialisasi yang dilakukan pada warga masyarakat meliputi dua komponen tersebut dengan datang kerumah mereka secara door to door sehingga sosialisai yang dilakukan bersifat lebih personal dan lebih diingat oleh masyarakat.

Sosialisasi yang dilakukan dengan memberikan masukan bahwa ikan salai dapat memiliki daya jual yang lebih tinggi apabila dikemas secara lebih menarik. Untuk itu perlu dibuatnya suatu kemasan khusus ikan salai khas daerah semuntik agar bisa menandakan bahwa makanan tersebut merupakan makanan khas daerah ini dan juga memberikan perhatian bagi konsumen karena melihat kemasannya yang lebih baik.

Kaderisasi dilakukan pada salah satu warga yang merupakan kandidat terkuat menjadi kader dalam program ini mengingat interaksitas yang cukup sering dengan kader tersebut. Pelatihan kader ini dijalankan dengan cara memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara mengemas salai dengan lebih baik agar dapat memiliki daya jual yang lebih tinggi selain itu juga menanamkan pengetahuan untuk dapat lebih meningkatkan produktivitas dalam pembuatan ikan salai karena dapat berdampak positif bagi kesejahteraan mereka. Kader program ini juga merupakan orang yang cukup disegani dan dihormati di Desa Semuntik sehingga diharapkan dengan memilihnya sebagai kader dapat mencapai tujuan dari adanya kaderisasi pada program ini yaitu agar program ini dapat berlangsung secara terus menerus dan membuat kesejahteraan warga Desa Semuntik menjadi terangkat.

3.2. Inventarisasi Makanan dan Minuman Khas Semuntik

Dalam pelaksanaan program UKM Makanan dan Minuman Khas Semuntik juga dilaksanakan program Inventarisasi Makanan dan Minuman Khas Semuntik yang memiliki tujuan untuk melakukan pembelajaran mengenai makanan dan minuman khas daerah Semuntik sehingga bisa memperkenalkannya ke dunia luar. Pengertian inventarisasi menurut KBBI adalah pencatatan atau pengumpulan data (2007: 441). Pencatatan makanan dan minuman khas Semuntik ini selain untuk memperkenalkan makanan dan minuman khas Semuntik juga untuk melestarikan makanan dan minuman khas daerah ini agar bisa diturunkan secara turun temurun melalui generasi ke generasi.

Berdasarkan hasil inventarisasi makanan dan  minuman khas Semuntik didapatkan beberapa referensi makanan khas dari daerah disana. Makanan dan minuman tersebut antara lain:

  • Minuman

Minuman khas daerah Semuntik adalah Tuak, yaitu minuman hasil dari fermentasi dari ketan beras yang diberi gula dan air. Minuman ini memiliki kandungan alkohol dan semakin lama disimpan maka rasanya akan semakin enak dan semakin memiliki kadar alkohol yang tinggi. Biasanya tuak memiliki kadar alkohol 10% – 20%. Kadar alkohol dari tuak bisa dilihat dari bau dan kejernihannya. Semakin memiliki bau yang menyengat dan semakin jernih tuaknya maka akan makin memiliki kadar alkohol yang tinggi. Apabila dipendam selama berbulan-bulan atau setahun tuak bisa memiliki kadar alkohol hingga 80%. Minuman ini merupakan minuman yang di istimewakan di daerah semuntik. Mereka biasanya meminum ini apabila ada tamu yang dihormati datang berkunjung atau sedang ada upacara gawai atau belian.

Orang yang meminum tuak akan terbawa emosinya sesuai dengan lingkungan sekitar. Misalnya dalam pesta yang meriah, maka si peminum akan ikut tertawa dan bergembira. Namun tergantung dari kebiasaan masing-masing saat mabuk. Beberapa orang cenderung diam, namun ada juga yang rebut sendiri, bahkan ada yang lancar bercerita. Tuak akan sangat memabukkan jika dikonsumsi dalam jumlah yang lumayan banyak. Efek memabukkannya bisa berlangsung dua sampai tiga hari dengan kepala terasa agak pusing, tubuh cenderung lemas dan penglihatan sedikit nanar. Efek mabuk ini tidak berlaku bagi mereka yang terbiasa meminum tuak.[5] Adapun cara pembuatan tuak berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu penduduk adalah sebagai berikut:

Bahan:

  1. Beras Ketan
  2. Kayu manis
  3. Lengkuas
  4. Adas
  5. Gula
  6. Air

Cara Pembuatan:

  1. Membuat ragi dengan cara menumbuk beras ketan sampai sampai halus bersamaan  dengan kayu manis, lengkuas dan adas. Dibuat menjadi adonan dengan dicampurkan air dan kemudian dibentuk bulatan-bulatan sekepal tangan. Adonan ini dijemur hingga benar-benar kering (biasanya berlangsung bisa sampai seminggu)
  2. Beras ketan dimasak dengan gula lalu dibubuhi dengan ragi yang telah jadi sehingga menjadi tape. Bahan ini disimpan dalam wadah tertutup selama beberapa hari, biasanya sekitar seminggu.
  • Makanan:

Makanan khas daerah semuntik dibagi menjadi dua kategori yaitu kue dan hasil olahan ikan. Kue yang sering dikonsumsi disana adalah kue bingke, sarang semut, kembang goyang dan kue lipet. Hal ini cukup menarik untuk diperhatikan karena sebenarnya kue ini juga merupakan makanan khas daerah Jawa (kecuali kue bingke yang asli Pontianak). Hal ini sepertinya merupakan dampak dari banyaknya transmigran asal Pulau Jawa di daerah ini dan rata-rata dari mereka memiliki pekerjaan sebagai pedagang sehingga lambat laun makanan khas jawa juga banyak terlihat didaerah ini. Cara pembuatan beberapa kue khas yang tersebut antara lain:

Kue Lipat

Bahan:

  1. Tepung Beras
  2. Telur
  3. Garam
  4. Kelapa Parut (tua)
  5. Kecap Manis
  6. Pewarna makanan
  7. Minyak goreng
  8. Daun Pisang (untuk membungkus)

Cara membuat:

  1. Buat adonan dari tepun beras yang dicampur dengan air dan telur secukupnya dan juga diberikan sedikit garam agar memberikan rasa gurih. Aduk sampai rata dan berikan pewarna makanan sesuai keinginan
  2. Sebagai isi dari kue, kelapa yang telah diparut diberikan kecap manis dan diaduk hingga rata.
  3. Adonan kue yang telah jadi diambil sekepal tangan dan dibuat pipih bundar untuk diberikan kelapa yang telah diberikan kecap manis
  4. Adonan yang telah diberi kelapa dibungkus dengan menggunakan daun pisang yang telah diberikan minyak goring dipermukaannya agar kue tindak lengket.
  5. Kukus kue selama 20-30 menit. Angkat dan tiriskan.

Kue Bingke (Bingka)[6]

Bahan:

  1. 1000 cc santan dari 1 1/2 butir kelapa
  2. ½ sendok teh vanili
  3. ½ sendeok teh garam
  4. 1 lembar daun pandan, robek-robek, simpulkan
  5. 3 butir telur bebek
  6. 250 gr gula pasir
  7. 250 gr kentang, rebus, kupas, lumatkan selagi panas
  8. 75 gr tepung terigu
  9. 50 gr margarin

Cara membuat:

  1. Rebus santan bersama vanili, garam dan daun pandan di atas api kecil hingga mendidih atau santan menjadi 600 cc. angkat, saring dan dinginkan.
  2. Kocok telur dan gula pasir hingga setengah mengembang. Masukkan kentang dan tepung terigu, aduk rata
  3. Campur santan bersama adonan telur, aduk-aduk hingga licin, bila perlu disaring. Tambahkan margarin cair, aduk rata
  4. Siapkan cetakan yang telah diolesi margarin dan dialasi kertas roti. Tuangkan adonan, panggang dalam oven selama 4i menit hingga matang. Angkat.

Ikan merupakan lauk yang paling sering dikonsumsi oleh warga Desa Semuntik. Banyak hasil olahan dari ikan seperti salai, ikan masam, dan balur disana. Salai merupakan ikan yang diasapkan sehingga awet untuk disimpan dalam jangka waktu lama, pasuh adalah ikan yang dimasukkan ke dalam bambu dan diberikan bumbu kecala, daun salam, dan asam kandis. Ikan masam adalah ikan yang dicampur nasi dan difermentasi serta diberi bumbu cabe dan gula, sedangkan balur merupakan ikan yang diasinkan dengan garam dan dikeringkan dibawah terik matahari.

Ikan Masam

Bahan:

  1. Ikan
  2. Garam
  3. Nasi

Cara pembuatan:

  1. Ikan direndam dalam air yang telah dibubuhi garam secukupnya selama dua hari di wadah yang kedap udara. Setelah itu dicuci dan ditiriskan
  2. Ikan yang telah ditiriskan dicampur dengan nasi dan disimpan di dalam wadah yang tertutup rapat selama setidaknya seminggu agar berfermentasi.

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Desa Semuntik merupakan desa yang memiliki potensi tinggi pada bidang sumber daya alamnya, terutama untuk bidang pangan. Bidang pangan terpenuhi dari ladang, hewan ternak dan Sungai Semuntik. Hampir seluruh warga memilki perkebunan dan padi untuk memenuhi kebutuhan sayur, buah dan makanan pokok. Mereka juga memiliki hewan ternak babi, ayam, dan anjing. Selain itu mereka juga dapat memperoleh berbagai jenis ikan dari Sungai Semuntik.

Warga Desa Semuntik memiliki berbagai produk makanan dan minuman tradisional yang populer. Minuman yang sangat populer disana adalah tuak. Minuman ini dapat ditemui di hampir semua rumah warga. Untuk makanan mereka pada umumnya membuat kue atau olahan ikan. Kue yang sering dibuat antara lain bingke, sarang semut dan kembang goyang. Hasil olahan ikan yang populer antara lain salai, pasouh, ikan masam dan balur.
Salai adalah makanan olahan ikan yang sangat populer di kalangan warga Desa Semuntik. Ikan untuk bahannya pun dapat dengan mudah didapatkan di sungai. Akses ke sungai pun cukup mudah karena jaraknya yang relatif dekat. Selain itu salai juga sudah sering dijual ke negara tetangga. Peminatnya pun cukup banyak. Banyak warga Semuntik yang menjadi produsen aktif salai. Berdasarkan hal-hal tersebut akhirnya diputuskan bahwa salai menjadi produk utama UKM makanan tradisional Desa Semuntik.

Proses UKM salai melalui beberapa tahap proses; perjalanan mencari ikan, penangkapan ikan, pengolahan ikan, pengemasan salai dan penjualan salai. Perjalanan mencari ikan ditempuh dengan jalan kaki, motor ataupun mobil melewati jalanan dusun Semuntik-Pesayah dan hutan di sekitar sungai. warga menangkap ikan dengan berbagai alat seperti bubuh, pukat, jaring, pancingan dan capan. Setelah ditangkap ikan dibersihkan dan diolah dengan cara diasap sampai kering. Setelah itu salai siap dikemas. Pengemasan salai cukup sederhana yaitu dengan memasukan salai ke dalam plastik berlabel yang direkatkan dengan lilin. Warga Semuntik biasa menjual salai di Lubok Antu, Malaysia. Kualitas salai Semuntik terlihat lebih bagus daripada produk salai lainnya di toko-toko. Biasanya harga pasar salai sekitar 8-10 ringgit perkilorgam. Namun kader telah berhasil menjual 22 bungkus salai dengan harga 5 ringgit untuk kemasan 300 gram. Setelah penjualan berhasil dilakukan penyuluhan UKM pada warga dengan cara bertandang ke setiap rumah, memberi sampel plastik dan label, dan memberi penjelasan mengenai penjualan oleh kader.

4.2 Saran

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara selama di Desa Semuntik, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan Unit Kegiatan Mandiri pada desa ini. Salah satunya adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana yang mendukung untuk masyarakat melakukan kegiatan ini. Jalan yang rusak masih menjadi kendala yang cukup besar bagi warga karena mereka menjadi kesulitan dalam melakukan penjualan produk ini ke pasar. Untuk itu maka pemerintah harus bekerja sama dalam mempercepat perbaikan jalan agar dapat mendukung terlaksananya Unit Kegiatan Mandiri warga Desa Semuntik ini.

Selain itu perlu juga diadakan pelatihan bagi warga untuk dapat lebih meanfaatkan potensi-potensi yang mereka miliki. Kesadaran masyarakat yang masih dalam tahap untuk konsumsi pribadi bukan untuk dijual hingga dapat meningkatkan taraf kehidupan kesejahteraan mereka terkadang menjadikan hal tersebut kendala tersendiri dalam mengembangakan kemampuan yang dimiliki masyarakat. Warga Desa Semuntik memiliki banyak potensi yang sebenarnya bisa dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup mereka namun mereka memiliki kendala pengetahuan.

REFERENSI

Adi, Isbandi Rukminto. 2007. Intervensi Komunitas, Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Wrihatnolo, dkk. 2007. Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: PT Gramedia.

Knox Paul. Journal of Urban Design: Creating Ordinary Places: Slow Cities in a Fast World. Virginia Tech, Blacksburg, VA, USA. 2005.

http://baimstain.blogspot.com/2009/02/komunikasi-antarbudaya_09.html, diakses pada 30 Maret 2011

http://edipetebang.blogspot.com/2009/08/merah-putih-di-dadaku-malaysia-di.html, diakses pada 30 Maret 2011

http://betang.com/artikel/kuliner/baram-tuak-kalimantan.html, diakses pada 25 September 2011.

http://riamkanan.com/our_recipe, diakses pada 25 September 2011.

Undang – Undang No. 5 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional


[1] Knox Paul. Journal of Urban Design: Creating Ordinary Places: Slow Cities in a Fast World. Virginia Tech, Blacksburg, VA, USA. 2005. Hlm. 3

[2] ibid

[6] http://riamkanan.com/our_recipe, diakses pada 25 September 2011.

Credit: Asih Dwi Hayu Pangesti – Bernard Amadeus Jaya – Ginanjar Rahmat – Maulidta Masyithah – Nur Aliyah – Wanda Kinasih

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan melanjutkan cita-cita pendahulunya. Untuk itulah anak harus mendapatkan perawatan yang baik hingga nantinya ia dapat tumbuh berkembang dengan optimal sehingga bisa berguna bagi bangsa dan negara.

Namun kenyataan yang ada sering kali tidak seperti yang diharapkan. Banyak sekali balita terlantar yang dikarenakan oleh berbagai faktor seperti dibuang oleh orang tuanya karena masalah biaya, merupakan anak yang lahir dari pasangan yang belum menikah, tidak terawat karena terdapat beberapa kendala, dan lain sebagainya. Jika hal ini dibiarkan begitu saja maka masalah ini dapat mengancam masa depan bangsa ini. Anak-anak terlantar yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana seharusnya tersebut akan rentan menjadi anak-anak yang memiliki disfungsi sosial atau bahkan tidak memiliki masa depan jika tidak segera ditangani dengan baik. Anak-anak tersebut harus mendapatkan penanganan sehingga dapat tumbuh berkembang seperti layaknya anak normal yang diasuh oleh orang tua mereka sendiri.

Hal inilah yang menjadi landasan utama pemerintah untuk membangun Panti Sosial Asuhan Anak. Program pemerintah yang bertugas untuk menangani dan memberikan pelayanan kepada anak-anak terlantar ini memiliki tujuan untuk memberikan perawatan sehingga anak-anak terlantar tersebut dapat tumbuh kembang secara normal seperti anak-anak yang mendapatkan perawatan dari orang tua mereka sendiri. Dengan dilakukannya hal ini diharapkan anak-anak yang sebelumnya terlantar tersebut juga bisa hidup mandiri tanpa memiliki masalah disfungsi sosial atau tidak memiliki masa depan dan dapat berguna bagi negara.

Berdasarkan uraian diatas dan juga untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial, kami melakukan pengamatan pada salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menangani masalah kesejahteraan anak. Kunjungan yang dilakukan pada tanggal 7 April 2009 pada lembaga Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa ini bertujuan untuk melihat dan meneliti secara langsung bagaimana pemerintah melakukan usaha kesejahteraan anak. Hasil laporan kunjungan tersebut kami buat dalam makalah ini dengan membandingkan teori usaha kesejahteraan anak yang kami pelajari dengan fakta pada lapangan.

Diharapakan dengan pembuatan makalah ini pembaca dapat lebih mengenal program usaha kesejahteraan anak yang dilakukan oleh pemerintah, dan dapat melihat lebih jelas analisis mengenai teori usaha kesejahteraan anak yang dibandingkan dengan kenyataan langsung pada salah satu program usaha kesejahteraan anak yang dimiliki oleh pemerintah.

BAB II

GAMBARAN UMUM LEMBAGA

A. Profil Lembaga PSAA Tunas Bangsa

v Nama Lembaga

Panti Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa

v Alamat

Jl. Raya Bina Marga No.79 Cipayung, Jakarta Timur

v Visi

Visi Panti Asuhan Balita Tunas Bangsa adalah menyelamatkan anak dari ketelantaraan agar dapat tumbuh kembang secara wajar.

v Misi

Misi Panti Asuhan Balita Tunas Bangsa:

  1. Agar anak mempunyai disiplin tinggi, percaya diri, penuh semangat, dan tanggungjawab.
  2. Meningkatkan PMKS kedalam kehidupan yang layak dan normatif.

v Tujuan

  1. Sebagai upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengani balita terlantar.
  2. Balita terlantar dapat hidup layak dan normatif
  3. Sebagai upaya Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk menyelamatkan anak balita dari keterlantaran agar dapat tumbuh kembang secara wajar.

v Sasaran dan Jumlah Binaaan

ü Anak terlantar usia 0 – 5 tahun

ü Anak yatim, piatu

ü Keluarga tidak mampu

ü Kapasitas tampung 60 anak

v Persyaratan

ü Laki-laki atau perempuan

ü Anak usia balita (0-5 tahun)

ü Status terlantar

ü Sehat fisik dan mental

ü Domisili DKI Jakarta

v Kegiatan Panti

ü Penampungan perawatan

ü Pelayanan kesehatan dan gizi

ü Kesejahteran sosial mental dan spritual

ü Pendidikan pra sekolah

ü Pendidikan Taman Kanak-Kanakan

ü Rekreasi

ü Penyaluran Bina Lanjut

v Sejarah Singkat

Banyaknya masalah anak terlantar di DKI Jakarta, diantaranya seperti anak yang dibuang, anak yang ditinggalkan orangtuanya di rumah sakit, ataupun anak hasil hubungan diluar nikah, yang hal tersebut merupakan masalah yang perlu mendapatkan penanganan.

Pada saat itu lembaga pemerintah maupun swasta yang mengani masalah yang dimaksud masih sangat terbatas, sehingga timbul gagasan dari Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial untuk mendirikan sebuah penampungan guna menangani masalah tersebut.

Gagasan itu baru direalisasikan pada tahun 1995 dengan didirikannya sebuah panti dengan sarana dan prasarana yang terbatas, diberi nama Panti Asuhan Balita yang mempunyai daya tampung sebanyak 50 orang. Setelah dikukuhkan oleh gubernur DKI Jakarta dengan nomor SK 1640/1986 tertanggal 31 Agustus 1986, panti tersebut mulai dioperasikan.

Pada tahun 1996, tepatnya tanggal 1 mei 1996, seluruh panti sosial dibawah binaan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial dirubah namanya, salah satunya adalah panti asuhan balita menjadi Panti Asuhan Balita Tunas Bangsa 01 Cipayung, tanpa merubah fungsi dan tugas pokoknya.

Kemudian dengan adanya pengembangan organisasi, maka diterbitkan SK gubernur DKI Jakarta Nomor 163 tahun 2002tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksaanan teknis di lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta.

v Pendanaan

Pendanaan dalam panti asuhan ini sebenarnya telah diberikan secara penuh pertanggung jawabannya pada pemerintah terutama diatur oleh Dinas Sosial. Pendanaan ini terkait dengan sarana dan prasarana, kebutuhan sehari-hari balita dan anak-anak  seperti makan, susu dan kebutuhan vital lainnya. Namun tidak hanya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial yang yang menjadi pendana tunggal dalam panti asuhan ini, tetapi juga dari elemen masyarakat juga turut berpartisipasi dalam pendanaan dalam panti asuhan.

v Struktur Organisasi

Struktur organisasi

Gambar 1.1

Penjelasan Bagan:

Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung memiliki struktur organisasi yang terdiri dari kepala panti sendiri sebagai jabatan tertinggi dalam panti yang dipimpin oleh Dra. Susana Budi Susilowati. Kemudian langsung di bawahnya ada kepala sub bagian tata usaha yang dikepalai oleh Siti Komariah, S. Sos. Kepala sub bagian tata usaha membawahi kepala seksi asuhan dan perawatan, kepala seksi sosialisasi dan pengembangan, KA TAA TAT  TWAMASI Duren Sawit, dan KA TAA PERTIWI Djuanda. Empat dari bagian ini bertanggung jawab kepada kepala sub bagian tata usaha yang nantinya kepala sub bagian tata usaha ini akan mempertanggung jawabkannya kepada kepala panti. Dan yang terakhir kepala panti juga membagi sub kelompok jabatan fungsional.

B. Program PSAA Tunas Bangsa

Tugas Pokok

Tugas Pokok

Gambar 1.2

Bagan diatas merupakan bagan dari tugas pokok PSAA Balita Tunas Bangsa yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

Tugas pokok PSAA Tunas Bangsa Cipayung adalah menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak balita terlantar, yang meliputi perawatan atau penampungan asuhan, pengasramaan. Kemudian PSAA Tunas Bangsa juga melakukan pembinaan dan perlindungan fisik, mental sosial, dan spiritual. Walaupun anak-anak hidup di panti namun pembinaan serta perlindungan bagi mereka akan tetap terjamin. Lalu tugas pokok lainnya adalah pelayanan atau sosialisasi, pengembangan dan kesehatan dan yang terakhir adalah sebagai penyaluran dan bina lanjut.

Panti sosial sebagai lembaga yang menyelenggarakan pelayanan agar anak-anak tumbuh kembang secara wajar dan mandiri. Meskipun mereka tidak dirawat oleh keluarga mereka sendiri tetapi mereka akan merasakan kasih sayang serta pembinaan dari panti sosial agar mereka tumbuh dan berkembang seperti anak-anak yang berada dalam suatu keluarga yang utuh.

Kedudukan Tugas dan Fungsi

kedudukan tugas & fungsi

Gambar 1.2

Dari gambaran tentang kedudukan tugas dan fungsi Panti Sosial Anank Asuhan dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Kedudukan

Merupakan unit pelaksanaan teknis Dinas Bina Mental dan Kesejahteraan Sosial dalam pelayanan pembinaan anak balita terlantar.

  • Tugas

Menyelengarakan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar usia 5 tahun kebawah yang meliputi asuhan dan perlindungan, perawatan, sosialiasi dan pengembangan, penitipan anak, penyaluran dan bina lanjut.

  • Fungsi
  1. Pelaksanaan pendekatan awal meliputi penjangkauan, observasi, indentifikasi, motivasi, dan seleksi.
  2. Pelaksanaan Penerimaan meliputi registrasi, persyaratan administrasi, penempatan dalam panti dan penitipan.
  3. Pelaksanaan perawatan, pemeliharaan serta asuhan dan perlindungan sosial.
  4. Pelaksanaan Assessment meliputi penelaahan, pengungkapan dan pemahaman masalah dan potensi
  5. Pelaksanaan pembinaan fisik dan kesehatan, bimbingan mental, sosial, pendidikan non formal dan pengembangan kepribadian.
  6. Pelaksanaan sosialisasi meliputi kemampuan bermasyarakat, kehidupan dalam keluarga dan kesiapan pendidikan
  7. Pelaksanaan, penyaluran dan pembinaan lanjut meliputi penempatan anak, monitoring, konsultasi, pemantapan, dan terminasi.

Proses Penanganan Anak Balita Terlantar

proses penanganan

Gambar 1.3

Bagan di atas merupakan penjelasan tentang bagaimana proses penanganan anak terlantar yang dilakukan oleh PSAA Balita Tunas Bangsa. Anak-anak yang diasuh oleh panti ini, berasal dari:

  1. Rumah Sakit

Anak asuhan yang berasal dari rumah sakit biasanya merupakan anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua mereka saat mereka baru saja dilahirkan. Hal yang pertama dilakukan oleh dinas adalah mencari orang tua mereka dengan berbagai cara melalui media cetak maupun elektronik. Apabila orang tua tidak ditemukan, maka anak tersebut dapat dikatakan anak negara dan diasuh oleh negara di  Panti Asuhan Balita ini. Tetapi apabila ternyata orang tua dari anak tersebut diketahui keberadaannya, maka orang tua tersebut dimintai keterangan alasan mereka meninggalkan anak mereka begitu saja di Rumah Sakit. Apabila alasannya karena faktor ekonomi, maka mereka dapat menyerahkan atau menitipkan anak mereka tersebut agar dipelihara oleh negara maka di PSAA Balita ini. Prosedur dan penerimaan anak tesebut adalah menyerahkan ke panti dengan surat rekomendasi dari Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta/Suku Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial setempat. Kelengkapannya antara lain :

1)        Surat kelahiran

2)        surat penyerahan

3)        berita acara penyerahan

4)        study case

  1. Kepolisian

Anak asuh yang berasa; dari kepolisian biasanya merupakan anak-anak yang telah mengalami tindakan kriminal, misalnya kasus penjualan anak atau child abuse. Prosedur dan penerimaan anak tersebut adalah dengan penyerahan langsung ke panti dengan melengkapi surat penyerahan.

  1. Sudin Sosial

merupakan anak-anak yang hasil dari kegiatan ketertiban di jalan-jalan yang dilakukan oleh pihak keamanan ketertiban DKI Jakarta. Anak-anak ini hidup dijalan dan diterlantarkan oleh orang tua mereka. Prosedur dan penerimaan anak tersebut adalah penyerahan dari lembaga sosial pemerintah atau swasta dengan melengkapi surat pengantar peyerahan serta laporan sosial yang bersangkutan.

  1. Panti Sosial

Merupakan anak-anak yang berasal dari panti sosial lainnya, yaitu panti sosial swasta yang bukan bawahan dari dinas.

  1. Masyarakat

Merupakan anak-anak yang dititipkan oleh masyarakat yang berada dikelas strata sosial bawah, dimana mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Oleh sebab itu mereka menitipkan anak mereka di PSAA Balita ini dan anak-anak mereka pun dapat diambil dikemudian hari. Prosedur dan penerimaan anak tersebut adalah penyerahan dari keluarga/masyarakat dengan menyerahkan langsung ke panti, membuat surat pernyataan/perjanjian di atas materai, serta memberikan keterangan dari lurah setempat.

Tahap-tahap dalam menerima anak-anak balita yang berasal dari kelima tempat di atas melalui proses Identifikasi, Seleksi dan akomodasi. Baik anak-anak yang berasal dari kelima tempat tersebut sebelumnya dilacak keberadaan orang tua mereka dan juga alasan orang tua mereka menelantarkan anak-anaknya. Apabila alasan tersebut dapat dipahami (misalnya karena faktor ekonomi) maka anak-anak mereka akan diasuh di dalam PSAA Balita ini, karena anak terlantar merupakan kewajiban bagi Negara untuk memelihara dan merawatnya.

Dalam PSAA Balita ini dilakukan pembinaan dan diberikan pula pelayanan-pelayangan untuk anak-anak yang diasuh di Panti ini, yang dibagi menjadi tiga macam pembinaan dan pelayanan, yaitu :

  1. Fisik

PSAA Balita ini memberikan pelayanan pembinaan atau pengembangan fisik atau jasmani untuk anak-anak asuhan mereka. Pelayanan ini diantaranya memberikan makan-makanan yang bergizi, empat sehat lima sempurna, serta melakukan pengecekan laboratorium terhadap tumbuh kembang anak. Apabila ada anak yang sakit, maka dengan segera para pengasuh membawanya ke dokter. Panti Asuhan ini bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan Puskesmas setempat, misalnya Rumah Sakit Haji Pondok Gede. Panti Asuhan ini juga menyediakan ruang isolasi yang digunakan sebagai tempat istirahat bagi anak yang sedang sakit agar tidak menularkan virus kepada anak-anak yang lainnya.

  1. Mental Sosial

Panti Asuhan Balita ini membina mental sosial atau kepribadian anak asuhan mereka dengan cara belajar, bermain, dan rekreasi. Panti asuhan ini menyediakan pelayanan ruang bermain yang cukup luas untuk anak-anak, dimana terdapat ayunan, jungkat-jungkit, dan sebagainya. Kegiatan lainnya yaitu setiap pagi pada hari selasa dan sabtu diadakan kegiatan bermain outdoor, misalnya bermain bola dihalaman dan berolahraga bersama-sama.

  1. Keterampilan

Panti Asuhan Balita ini tidak hanya membina mental sosial tetapi juga membina keterampilan anak-anak asuhan mereka, yaitu melalui :

  1. Pendidikan Pra Sekolah

Kegiatan ini yaitu mengadakan playgroup bagi anak-anak yang berusia 3-4 tahun, dimana mereka dibekali ilmu sebelum menempuh Pendidikan di Taman Kanak-kanak nantinya. Selain itu juga diadakan kegiatan mengaji di TPA Panti Asuhan Balita tersebut. Kegiatan ini dilakukan di sore hari sekitar pukul 16.00 WIB setelah mereka beristirahat siang. Kegiatan ini bermanfaat untuk mengajarkan mereka tentang agama.

  1. Sekolah TK diluar Panti

Kegiatan ini diberlakukan bagi anak-anak yang berusia 5 tahun yang harus mulai menempuh pendidikan. Sekolah TK ini berada disekitar PSAA Balita Tunas Bangsa di sekitar daerah Cipayung. Selain belajar membaca dan menulis sebagaimana layaknya anak-anak Sekolah TK, mereka pun dapat berinteraksi dengan teman-teman sebaya mereka yang juga merupakan agen sosialisasi bagi mereka.

Setelah anak-anak tersebut telah tumbuh besar dan telah menempuh pendidikan tingkat Sekolah TK sehingga mereka tidak dapat disebut sebagai balita lagi, maka ada tiga hal yang akan dilakukan, yaitu :

  1. Mengembalikan kepada keluarga.

Apabila keluarga telah bersedia mengasuh dan telah sanggup memenuhi hak-hak anaknya, maka anak dapat dikembalikan kepada orang tua kandung mereka.

  1. Pindah Panti Sekolah Dasar.

Apabila keluarga tidak bersedia mengasuh dan memenuhi hak-hak anaknya, ataupun pihak keluarga tidak ditemukan sehingga tidak ada yang merawatnya, maka anak-anak yang telah melewati tahap balita ini dipindahkan ke Panti Asuhan Sekolah Dasar.

  1. Adopsi.

Apabila anak tersebut telah ditetapkan sebagai anak negara dan tidak ada ikatan dengan institusi keluarga manapun, maka anak tersebut berhak dan dapat diadopsi oleh siapapun, namun dengan persyarat-persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial.

BAB III

TEORI DAN ANALSIS

A. Teori Sub Sistem Usaha Kesejahteraan Anak

Dalam membahas usaha kesejahteraan anak, terdapat beberapa teori yang dapat digunakan untuk membahas yang meliputi:

a)    PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)

Merupakan bahasan utama dalam kerangka teori kali ini. Anak jalanan, anak terlantar, dan semua anak yang terdapat dalam panti asuhan anak tersebut merupakan mereka yang menderita PMKS atau penyandang masalah kesejahteraan sosial. PMKS ini juga diatur dalam Poin of departure dan juga kebijakan PMKS di DKI Jakarta.

b)   Center based

Merupakan suatu model penanggulangan yang terdapat dalam teori kesejahteraan sosial. Dalam Center based, panti asuhan adalah proyeksi utama dalam menangani masalah anak yang menjadi PMKS seperti halnya anak jalanan, anak terlantar, dan lainnya.

c)    Child Oriented

Merupakan pelayanan yang diadasarkan pada kebutuhan dari anak. Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh anak sehingga pelayanan yang diberikan menjadi optimal.

d)   Subtitute, Development, dan Supportive

Usaha kesejahteraan anak yang ada harus memiliki tiga fungsi utama yaitu substitute yaitu sebagai subtitusi atau pengganti peran orang tua, dapat mengembangkan kemampuan serta potensi yang ada dalam diri anak, dan juga memiliki fungsi sebagai pendukung.

e)    Amanat GBHN 1999-2004

Merupakan landasan yang mengarah pada pembangunan kesejahteraan sosial. Ini termasuk dalam kerangka teoritis makalah kali ini karena dalam isinya terdapat bagian perlindungan (Protection) yang harus didapatkan oleh semua anak khususnya.

f)    UU tentang kesejahteraan anak

  • Konvensi internasional 20 November 1989 tentang Hak-hak atas anak diratifikasikan dengan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990
  • Undang-undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
  • Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi anak yang mengalami masalah
  • Keputusan Menteri Sosial RI No. 16/HUK/1997, tentang pembinaan kesejahteraan sosial bagi anak yang mengalami masalah
  • Keputusan Menteri Sosial RI No. 44/HUK/1997, tentang pembinaan kesejahteraan sosial bagi anak melalui Pengangkatan Anak
  • Peraturan Menteri Sosial RI No. 13 Tahun 1981 tentang organisasi yang menyelenggarakan usaha penyantunan anak terlantar
  • Deklarasi Indonesia di PBB,  tentang kelangsungan hidup, perlindungan dan pengembangan anak 30 September 1980

B. Analisis Program PSAA Tunas Bangsa

Menurut UU No. 4 Tahun 1979 Pasal 1 ayat 1 a dan b, kesejahteraan anak adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan anak yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar, baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Usaha kesejahteraan anak adalah usaha usaha kesejahteraan sosial yang ditujukan untuk menjamin terwujudnya kesejahteraan anak terutama terpenuhinya kebutuhan pokok anak. Kemudian diterangkan juga pada Bab IV UU No. 4 Tahun 1979 Pasal 11 ayat 1, 2, 3, dan 4 bahwa usaha kesejahteraan anak terdiri atas usaha pembinaan, pengembangan, pencegahan, dan rehabilitasi. Usaha kesejahteraan anak dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat yang dapat dilaksanakan baik di dalam maupun di luar panti. Pemerintah mengadakan pengarahan, bimbingan, bantuan, dan pengawasan terhadap usaha kesejahteraan anak yang dilakukan oleh masyarakat.

UU diatas sebagian besar telah berhasil diterapkan dalam PSAA Tunas Bangsa ini. Panti Asuhan ini telah menjalankan program pelayanan kesejahteraan anak berupa pembinaan, pengembangan, pencegahan, dan rehabilitasi. Di dalam panti tersebut juga sudah menjalankan fungsi dari Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) Anak yang terdiri dari subtitute, developmental, dan Supportive.

Bentuk dari fungsi subtitute Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) anak yang terlihat dari panti tersebut adalah dengan adanya berbagi bentuk pelayanan. Penyeleksian terhadap tenaga perawat didalam panti juga termasuk di dalamnya. Para perawat di sini benar-benar diseleksi dan diberikan peraturan tata tertib dalam menjaga dan merawat anak-anak yang berada di dalam panti. Hal ini dimaksudkan agar si anak seperti mendapatkan orang tua di dalam panti. Selain itu bentuk pelayanan anak lain yang terdapat di dalam panti yang berhubungan dengan fungsi Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) anak adalah dengan adanya bentuk pelayanan adopsi. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak yang berada dalam panti mendapatkan hidup yang lebih baik lagi dalam suatu bentu keluarga dikarenakan suatu pelayanan anak yang terbaik adalah di dalam suatu keluarga. Pelayanan anak dalam bentuk adopsi ini juga berhubungan dengan fungsi development dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) anak. Dengan di adopsi, maka diharapkan pihak keluarga yang mengadopsi dapat membentuk kepribadian yang lebih baik lagi bagi si anak.

Sebenarnya fungsi development juga terlihat dari bentuk pelayanan yang terdapat di Panti. Anak-anak yang sudah cukup usia untuk bersekolah, dimasukkan ke dalam taman kanak-kanak yang berada dekat dengan panti. Ini agar anak-anak dapat membentuk kepribadiannya dan dapat mempunyai kesempatan dengan anak-anak lain di luar panti untuk menempuh bidang pendidikan. Selain itu di dalam panti sendiri juga tersedia play group sebagai suatu bentuk pelayanan edukasi bagi si anak.

Terakhir adalah bentuk pelayanan yang berhubungan dengan fungsi supportive dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) anak. Bentuk pelayanan di dalam panti panti yang berhubungan dengan fungsi ini adalah dengan danya bagian konseling. Ini dimaksudkan sebagai sarana konsultasi masalah pribadi si anak dan juga sebagai pendorong pemberi semangat si anak sehingga anak yang bersangkutan seperti mendapat dorongan semangat untuk menjalankan hidup lebih baik lagi dan tidak seperti merasa kehilangan.

Panti asuhan sosial anak bila didasarkan pada Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) anak tergolong ke dalam model penggulangan yang berbentuk center based. Ini dikarenakan proses penggulanganya terpusat pada suatu tempat, dimana di dalamnya terdapat program-program pelayanan anak untuk menangani masalah anak terlantar. Anak-anak berada bersama dalam suatu tempat dan mereka mengikuti peraturan-peraturan yang berada di dalam tempat tersebut, dimana dalam hal ini adalah panti.

Bentuk pelayanan-pelayanan yang ada di Panti ini juga berjalan sesuai dengan UU no.4 th 1979 dimana Undang-undang tersebut membahas mengenai kesejahteraan sosial anak. Selain itu bentuk-bentuk pelayanan anak lain yang terdapat di dalam panti ini juga sesuai dengan bentuk yang disebut alternatif solusi dalam usaha kesejahteraan sosial anak. Hal ini terlihat dari pola operasional panti dimana adanya proses-proses dari mulai asal anak, landasan hukum,  pengenalan, pembinaan, mental sosial (keterampilan),  penyaluran, adopsi, dan kembali kepada masyarakat.

Ketidakoptimalan Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial dalam Panti Asuhan

Sistem penanganan yang terdapat dalam kebijakan di Indonesia untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ada 2, yaitu:

  1. Sistem panti sosial

Dalam rangka memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial, warga binaan sosial ditampung di panti asuhan sosial. Warga binaan sosial di sini termasuk di dalamnya adalah anak-anak PMKS.

  1. Sistem non panti sosial

Merupakan bentuk pelayanan terhadap warga binaan sosial yang tetap tinggal dalam keluarganya. Sistem yang digunakan kali ini adalah panti asuhan yang memfokuskan diri pada pelayanan, perlindungan, dan pemulihan anak dan juga bayi-bayi terlantar yang banyak diperoleh dari jalanan, rumah sakit, dan juga dari keluarga-keluarga yang memang memiliki keterbatasan ekonomi.

Program pelayanan kesejahteraan sosial yang seharusnya diterima oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial anak ini berdasarkan program yang telah dibuat oleh pemerintah khususnya pemerintah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Balita terlantar

Jenis program pelayanannya:

  • Asuhan dalam panti sosial asuhan anak balita
  • Bantuan proses adopsi
  • Bantuan proses asuhan keluarga
  1. Anak terlantar

Jenis program pelayanannya:

  • Asuhan dalam panti sosial asuhan anak
  • Bimlat keterampilan dan bantuan stimulus UEP
  • Pemberdayaan orang tua anjal dan juga anjal

Dalam penanganan pola asuh anak di panti asuhan tersebut terdapat beberapa program yang merupakan bentuk dari pelayanan terhadap anak-anak PMKS seperti anak jalanan, balita terlantar dan juga anak terlantar yang ditinggal di rumah sakit. Bentuk-bentuk pelayanan yang ada antara lain adalah:

  • Perawatan dan pemanpungan asuhan serta pengasramaan
  • Pembinaan dan perlindungan fisik, mental sosial dan juga spritual
  • Pelayanan/sosialisasi, pengembangan dan kesehatan
  • Penyaluran dan bina lanjut.

Dari kesemuaan pelayanan di atas, jika kita bandingkan dengan apa yang terdapat dalam panti ansuhan anak yang menjadi tempat observasi kali ini terdapat beberapa pelayanan yang dapat dikatakan tidak optimal dalam implementasinya. Selain itu juga, terdapat pelayanan yang kurang efektif dijalankan.

Ketidakoptimalan pelayanan yang terdapat di panti asuhan tersebut diantaranya dapat kita lihat dari:

  1. Program pelayanan asuhan yang seharusnya didapatkan oleh balita terlantar tidak optimal dikarenakan terlihat dalam 1 ruangan yang berisikan 7 balita yang berumur 0-4 bulan hanya diasuh oleh satu orang tenaga pengasuh. Hal ini tentu kurang mencerminkan fungsi panti asuhan ini sebagai pengganti peran dari orang tua, karena sebagai hasilnya banyak anak yang menjadi kekurangan afeksi karena mereka hanya mendapatkan perhatian hanya saat mereka mengalami masalah seperti sakit atau sedang menangis atau bila mereka sedang ingin makan. Sedangkan bila ingin bermain mereka lebih sering bermain sendiri, padahal umur tentu mereka masih belum dapat bermain atau mencari permainan sendiri, pada umur tersebut anak sedang berada pada tahap dimana ia sangat bergantung pada orang lain yang lebih dewasa. Namun tentu saja permasalahan ini bukan disengaja tetapi karena alasan kurangnya SDM yang ada pada panti asuhan ini.
  2. Tenaga pengasuh yang ada dalam panti asuhan, khususnya untuk anak balita banyak terdapat dari kalangan dinas sosial itu sendiri. Pekerja kesehatan dan pekerja sosial sangat minim perannya dalam membantu proses pelayanan yang seharusnya didapatkan oleh balita dan anak. Hal ini sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah. Karena bila hal ini terus dilanjutkan maka anak-anak tersebut akan kekurangan afeksi yang dapat berakibat dapat mengalami pertumbuhan yang tidak optimal atau masalah dalam psikologis anak tersebut. Peran masyarakat juga diharapkan dalam membantu pemerintah menghadapi masalah ini. Diharapakan dengan keikutsertaan masyarakat dan bantuan dari pemerintah masalah kurang SDM dalam panti asuhan ini dapat segera teratasi sehingga pelayanan usaha kesejahteraan anak pada panti asuhan ini menjadi optimal.
  3. Dilihat dari program pelayanan anak terlantar, yaitu bimlat keterampilan dan bantuan stimulus bagi anak jika kita kembalikan ke dalam panti asuhan sendiri tampaknya program ini tidak begitu optimal dijalankan. Memang terdapat pelayanan bimbingan yang didapat oleh anak seperti halnya pengajian sore. Tetapi, itu hanya menyangkut aspek spirit. Olahraga pagi yang biasa dilakukan pun hanya dilakukan di lapangan depan panti asuhan yang berukuran kecil dan sering dijadikan sebagai parkir mobil selain itu lapangan tersebut juga terbuat dari aspal yang tentunya berbahaya bagi beberapa anak bila sedang bermain dan mengalami kecelakaan seperti terjatuh di lapangan tersebut.
  4. Dalam hal fasilitas panti ini masih memiliki beberapa keterbatasan. Panti asuhan yang dikhususkan untuk anak balita ini seharusnya memiliki ruang bermain yang cukup mengingat pertumbuhan anak balita merupakan pertumbuhan yang seharusnya dibesarkan pada dunia yang penuh dengan permainan yang menyenangkan. Namun kenyataannya dalam panti ini ruang kamar tidur mereka juga berfungsi sebagai ruang menonton televisi dan ruang bermain bila cuaca di luar sedang tidak bersahabat. Ruang bermain outdoor yang adapun hanya terbatas bagi umur sekitar 1-5 tahun saja. Sedangkan ruang khusus balita dibawah 1 tahun hanya terbatas dikamar saja. Kapasitas anak yang pada panti ini pun sudah melebihi dari yang seharusnya.
  1. Contoh ketidakoptimalan lainnya adalah dalam hal mengadopsi anak, para calon orang tua harus melalui serangkaian persyaratan dan melalui pengadilan yang memakan waktu lama dan memakan biaya besar. Hal ini tentu menjadi kendala bagi beberapa calon orang tua yang ingin memiliki anak namun kesulitan dalam melalui panjangnya birokrasi yang harus dilalui.

Faktor-faktor penghambat usaha kesejahteraan anak di panti tersebut bila tidak ditangani dengan baik atau malah dibiarkan dapat menyebabkan tidak hanya semakin memburuknya usaha dari kesejahteraan anak tersebut, namun juga dapat berdampak buruk pada kondisi anak yang menjadi fokus utama dalam penanganan di panti ini.

Dalam hal ini karena panti ini berada dibawah Dinas Sosial Jakarta, maka harus dicari tahu akar permasalahan sebenarnya dari terlalu larutnya kedua faktor penghambat tersebut. Kita tidak bisa menyatakan  dengan begitu saja bahwa pemerintah merupakan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola panti ini. Walaupun kenyataanya bahwa panti ini merupakan panti yang berada di bawah asuhan Dinas Sosial sehingga Dinas Sosial memiliki kewajiban besar dalam mengelola panti ini dengan baik, termasuk dalam menangani permasalahan dalam kedua faktor penghambat terciptanya optimalisasi usaha kesejahteraan anak dalam panti ini.

Peran masyarakat juga harus di ikut sertakan dalam mengelola panti ini. Masyarakat tidak hanya bisa berperan menjadi donatur yang dapat membantu dalam bidang finansial panti, tetapi masyarakat juga dapat berperan sebagai relawan yang dapat membantu dalam mengelola panti ini. Dengan adanya keikutsertaan dari masyarakat, diharapkan masyarakat dapat berperan tidak hanya sebagai pengawas dari berjalannya kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam panti ini, tetapi masyarakat juga dapat berperan langsung dalam membantu penerapan dari kebijakan yang diberikan oleh pemerintah.

BAB IV

PENUTUP

Kesejahteraan anak sangat penting untuk diperhatikan. Terlebih anak-anak para penderita PMKS atau penyandang masalah kesejahteraan sosial. Karena dalam hakikatnya mereka seharusnya mendapat perlindungan dari semua elemen, baik itu keluarga, masyarakat, maupun negara. Berbagai usaha pelayanan sosial bagi anak-anak penyandang masalah kesejahteraan sosial ini haruslah dilaksanakan. Seperti halny pelayanan perlindungan, adopsi, perwalian, perawatan anak, dan segala bentuk pelayanan yang memang seharusnya mereka dapatkan dalam usia-usia mereka.

Sebenarnya jika kita telaah lagi, sebagian besar sistem usaha kesejahteraan sosial sudah diterapkan dalam panti asuhan ini. Ini terlihat dari banyaknya program yang diterapkan dalam panti asuhan itu sendiri. Namun, kadang terlihat penerapan tidak sejalah dengan apa yang telah dirancang dalam tulisan. Penerapan pelayanan anak kadang terabaikan dan juga kadang tidak dilaksanakan semaksimal mungkin.

  1. Kesimpulan

Kesejahteraan anak memang sangat penting, terutama bagi anak balita terlantar, anak jalanan, anak terlantar. Semua itu merupakan PMKS yang menjadi masalah di Indonesia saat ini. Banyak sudah bentuk pelayanan yang dilakukan demi meminimalisir kasus PMKS anak ini, namun saat ini mungkin karena terlalu banyaknya masalah yang dihadapi negeri ini, maka masalah yang sudah lama tidak terlalu diperhatikan lagi. Seperti kita lihat, pelayanan yang terdapat dalam panti asuhan itu sendiri kadang tidak sejalan dengan sistem UKS yang seharusnya diterima PMKS anak. Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa berbagai bentuk pelayanan sosial PMKS anak masih memiliki banyak kekurangan. Dalam arti, bagian-bagaian yang tidak sesuai dengan S-UKS dan kebijakan yang banyak dikeluarkan oelh pemerintah.

  1. Saran

Sebenarnya dalam memberikan saran terhadap kinerja Dinas Sosial dan juga Panti Sosial sangat rumit, karena kita juga tidak bisa dengan penuh menyalahkan aparatur negara dalam hal pelayanan publik. Namun, memang seharusnya yang bertanggungjawab adalah pemerintah terkait dikarenakan adanya desentralisasi daerah dan segala kebijakan haruslah menjadi tanggung jawab daerah tersebut khususnya DKI Jakarta.

Namun, di sini kelompok kami memberikan masukan terhadap permasalahan ini diantaranya:

  1. Fasilitas dan sarana yang menunjang seharusnya ditingkatkan dalam tujuan untuk menjadikan fungsi panti sosial menjadi instansi yang dapat membantu pemerinta dalam menangani masalah sosial terutama maslaha balita dan anak.
  2. Semua elemen yang terkait seharusnya ikut membantu dalam peningkatan pelayanan tersebut. Baik itu pemerintah sendiri, masyarakat dan juga keluarga sebagai institusi yang paling uatama.
  3. Pemintah harus dapat berperan aktif sehingga dapat membuat jembatan perantara antara masyarakat dan panti sosial ini. Perlu adanya penyadaran atau peyosialisasian dari pemerintah untuk program usaha kesejahteraan anak pada panti asuhan ini sehingga banyak pihak yang menjadi sadar dan ingin ikut memegang tangung jawab untuk mengasuh anak negara yang ada pada panti asuhan ini.

DAFTAR PUSTAKA

Handout presentasi SUKS Anak, Sari Viciawati, S.Sos., M.Si

Undang – Undang No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak

http://id.wordpress.com/tag/anak/

Flyer mengenai lembaga PSAA Tunas Bangsa Cipayung